95 Persen Mahasiswa Pakai AI: Pedang Bermata Dua di Kampus
Mahasiswa Indonesia termasuk pengguna kecerdasan artifisial paling agresif di dunia. Global Student Survey 2025 dari Chegg menempatkan 95 persen responden mahasiswa Indonesia memakai AI generatif untuk belajar, tertinggi di antara 15 negara yang disurvei (1). Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 menunjukkan pola serupa: Gen Z menyumbang 43,7 persen pengguna AI nasional, dan 48,89 persen di antaranya memakainya untuk belajar (2). Angka itu terlihat seperti kabar baik sampai dibandingkan dengan indeks literasi AI nasional yang hanya 49,96, masuk kategori kurang baik (2). Alat yang paling cepat diadopsi justru yang paling sedikit dipahami, dan di titik itulah pedang bermata dua ini bekerja.
Adopsi Lari Kencang, Kebijakan Berjalan Kaki
OpenAI mencatat Indonesia masuk lima besar dunia untuk pesan per kapita yang berkaitan dengan edukasi dan pembelajaran. Pada Maret lalu ada 450 juta pesan dari pengguna Indonesia untuk keperluan tugas, riset, dan pembelajaran, dengan 70 persen pengguna ChatGPT di dalam negeri berusia 18 sampai 34 tahun (3). Kampus bukan lagi satu-satunya sumber belajar.
Pola serupa muncul di Inggris, dan itu bisa dibaca sebagai cermin. HEPI Report 199 (2026) menyurvei 1.054 mahasiswa sarjana penuh waktu dan menemukan 95 persen memakai AI dalam setidaknya satu cara, sementara 94 persen memakainya untuk tugas yang dinilai (4). Namun hanya 36 persen merasa kampusnya mendorong pemakaian itu, dan 38 persen menyatakan kampusnya menyediakan alatnya (4). Proporsi mahasiswa yang memasukkan teks hasil AI secara langsung ke karya yang dinilai naik ke 12 persen, dari 8 persen pada 2025 dan 3 persen pada 2024 (4). Garis antara dibantu dan diserahkan bergerak, sering tanpa disadari.
Manfaat Nyata: dari Tutor Privat sampai Rekan Coding
Sisi tajam pertama nyata dan terukur. Hampir separuh responden HEPI, 49 persen, menilai AI memperbaiki pengalaman belajar mereka, terutama karena menghemat waktu, membantu memahami materi sulit, dan menyediakan dukungan yang bisa dipanggil kapan saja (4). Survei Chegg mencatat 55 persen mahasiswa merasa belajar lebih cepat dan 41 persen merasa punya waktu luang tambahan. Sebanyak 38 persen menilai AI mendorong kreativitas, sementara 28 persen merasa terbantu karena tidak perlu membayar kursus tambahan (1).
Bentuknya bermacam-macam. Model bahasa besar (large language model/LLM) menjelaskan konsep dengan bahasa berbeda dari dosen, membuat soal latihan tanpa batas, memeriksa galat kode, meringkas bacaan berbahasa asing, dan menjadi lawan diskusi saat tenggat mendekat. Dr. Michał Lemański dari WU Vienna mencontohkan tugas yang dulu hampir mustahil bagi mahasiswa tanpa anggaran besar, seperti menyusun strategi pemasaran lengkap dengan materi visualnya. Kini tugas semacam itu bisa dikerjakan dalam sekitar satu bulan, dan sebagian mahasiswa memakai kemampuan itu untuk membantu pelaku UMKM di sekitarnya (5). Di titik ini AI menambah kapasitas, bukan menggantikan.
Halusinasi: Referensi yang Tidak Pernah Ada
Sisi tumpulnya mulai dari hal paling dasar: keluaran LLM bisa terdengar benar padahal salah. Lemański menemukan mahasiswa S3 dan sejumlah akademisi menyerahkan karya dengan rujukan jurnal yang sebenarnya tidak pernah terbit, semata dikarang oleh sistem AI (5). Kesalahan seperti itu sulit terlihat karena formatnya rapi dan gaya bahasanya meyakinkan.
Persoalan hak karya menyusul. Mengunggah artikel berbayar ke model bahasa untuk dijadikan bahan rujukan atau pelatihan berpotensi melanggar hak penerbit, yang menanggung biaya pemrosesan, penyimpanan, dan penyuntingan (5). Panduan nasional menempatkan dua risiko ini sebagai inti: plagiarisme dan ketergantungan pada AI menurunkan kreativitas serta mutu berpikir kritis (6).
Sebagian kampus sudah menetapkan rambu yang tegas. Peraturan Rektor Universitas Indonesia (UI) Nomor 16 Tahun 2025, ditetapkan 18 Juli 2025, mewajibkan pengguna AI transparan lewat pernyataan penggunaan, memverifikasi setiap tahapan penulisan termasuk referensi, memparafrasa, dan menjalankan uji kemiripan (7). Dua hal dilarang: menjadikan AI sebagai penulis, dan melanggar kebijakan plagiarisme (7). Sanksinya berjenjang, dari pembinaan dan teguran lisan atau tertulis, penurunan nilai, sampai pembatalan karya ilmiah (7).
Harga Kognitif: Berpikir Kritis yang Dititipkan
Eksperimen yang paling sering dikutip soal ini datang dari MIT Media Lab. Lima puluh empat peserta menulis esai dalam tiga kelompok: memakai ChatGPT, memakai mesin pencari, dan tanpa alat bantu sama sekali. Perekaman gelombang otak dengan electroencephalography (EEG) menunjukkan jaringan otak kelompok pengguna LLM paling lemah dan paling sempit keterhubungannya dibanding dua kelompok lain. Peserta di kelompok itu juga paling sulit mengutip kembali tulisan mereka sendiri beberapa menit setelah menyelesaikannya (8). Peneliti menyebutnya akumulasi utang kognitif, dengan catatan bahwa studi ini masih pendahuluan dan hasilnya melekat pada konteks tugas menulis esai (8).
Temuan itu bersambung dengan survei Microsoft Research dan Carnegie Mellon University terhadap 319 pekerja pengetahuan yang melaporkan 936 contoh nyata penggunaan AI. Semakin tinggi kepercayaan seseorang pada kemampuan AI menyelesaikan tugasnya, semakin sedikit usaha berpikir kritis yang mereka laporkan (9). Peran berpindah dari mengerjakan menjadi mengawasi, dan pengawasan hanya bermakna jika verifikasinya benar-benar dijalankan (9).
Kesenjangan Baru: Versi Berbayar dan yang Gratisan
Satu hal yang jarang dibahas dalam perdebatan soal kejujuran adalah akses. HEPI menemukan mahasiswa dari rumah tangga dengan kelas sosial lebih tinggi lebih mungkin memakai sejumlah alat AI dibanding mahasiswa dari kelas sosial yang lebih rendah (4). Kampus belum menutup celah itu; hanya 38 persen mahasiswa menyatakan institusinya menyediakan alat AI, artinya sekitar 62 persen harus mencari dan membiayainya sendiri (4). Model berbayar memberi kuota, kecepatan, dan kemampuan analisis yang lebih besar daripada versi gratis dengan batas pemakaian.
Kesenjangan yang sama terlihat pada keterampilan. Indeks literasi AI APJII yang 49,96 menggambarkan masyarakat yang sudah memakai alat ini tanpa benar-benar memahami cara kerjanya, termasuk soal bias dan halusinasi (2). Mahasiswa yang mendapat pelatihan, panduan dosen, dan umpan balik akan berbeda hasilnya dari yang belajar sendiri lewat coba-coba.
Dampaknya pada penilaian langsung terasa. Tugas yang dikumpulkan dua mahasiswa bisa berbeda mutunya bukan karena beda usaha, melainkan beda alat yang mampu mereka bayar. Panduan nasional menempatkan inklusivitas sebagai salah satu perhatian utama, yang dalam praktiknya berarti kampus perlu menyediakan akses atau setidaknya menetapkan standar tugas yang tidak bergantung pada langganan pribadi (6).
Kampus dan Deteksi: Rambu yang Belum Sempurna
Kebijakan kampus bergerak dari panduan umum ke aturan yang mengikat. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan Panduan Penggunaan Generative AI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi sebagai acuan nasional, dengan integritas akademik, perlindungan data, transparansi, dan inklusivitas sebagai perhatian utama (6). Sejumlah perguruan tinggi menurunkannya menjadi peraturan rektor, seperti UI lewat Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2025 (7).
Masalahnya, penegakan sering bertumpu pada detektor AI, dan alat itu tidak sekuat kesan yang beredar. Turnitin sendiri menyatakan indikator tulisan AI-nya tidak boleh menjadi dasar tunggal dalam menentukan sanksi terhadap mahasiswa (10). Untuk menekan risiko salah tuduh, skor di bawah 20 persen tidak lagi ditampilkan sebagai angka, dan perusahaan itu menyebut tingkat false positive resminya di bawah 1 persen pada teks panjang yang ditulis manusia (10). Laporan detektor adalah awal percakapan, bukan putusan.
Memakai Tajam Tanpa Melukai Diri
Ada cara memakai LLM yang menambah kemampuan tanpa menggerogoti kompetensi. Pertama, pisahkan tugas yang boleh dan tidak boleh dibantu mesin. Menjelaskan konsep, melatih soal, memeriksa tata bahasa, dan menyusun kerangka umumnya aman; menganalisis data lapangan sendiri, menulis refleksi pribadi, dan menjawab ujian tanpa izin tidak. Kedua, verifikasi setiap klaim dan rujukan sampai ke sumber aslinya, karena bagian inilah yang paling sering gagal (5)(7). Ketiga, tulis ulang dengan bahasa sendiri, bukan menyalin keluaran mentah (7).
Keempat, ungkapkan pemakaiannya. UI mewajibkan pernyataan penggunaan lewat acknowledgment (7); praktik baiknya mencantumkan model apa yang dipakai, untuk keperluan apa, dan di bagian mana. Untuk sitasi, aturannya lugas: keluaran AI tidak dicantumkan sebagai penulis, melainkan diakui di bagian metode atau catatan. Klaim yang dipindahkan darinya tetap harus dilacak ke sumber manusia yang bisa dibuka, karena itulah yang diuji di sidang (7). Kelima, simpan jejak proses: draf awal, catatan riset, dan riwayat perubahan dokumen. Bila suatu hari muncul tuduhan, bukti proses adalah pembela terkuat sekaligus cara memastikan penilaian tidak bertumpu pada skor detektor semata (10). Keenam, jangan menyerahkan seluruh tugas ke mesin, karena pola itu berasosiasi dengan mundurnya keterlibatan kritis (8)(9).
Penutup
LLM tidak hanya alat yang dipakai mahasiswa atau dilarang kampus; ia mengubah cara kerja belajar itu sendiri, dan perubahan itu punya harga. Yang paling menentukan bukan kecanggihan modelnya, melainkan apakah mahasiswa memeriksa, mengungkapkan, dan tetap mengerjakan bagian yang memang harus dikerjakan sendiri. Yang layak dituntut ke kampus juga jelas: pedoman per mata kuliah yang eksplisit, pelatihan literasi AI yang serius, akses alat yang setara, dan prosedur penegakan yang tidak bertumpu pada satu skor mesin. Empat hal itu lebih berguna daripada larangan yang tidak pernah dijelaskan.
Sumber
- GoodStats, "Benarkah Mahasiswa RI Ketagihan AI?"
- Kompas.com, "Resolusi 2026 Gen Z, dari Pengguna AI Jadi Pengguna yang Melek AI"
- kumparan, "Indonesia Masuk Top 5 Dunia Pengguna ChatGPT Terbesar untuk Pendidikan"
- HEPI, "Student Generative AI Survey 2026"
- FEB UGM, "Membedah Penggunaan AI di Kampus: Antara Produktivitas dan Etika"
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, "Panduan Penggunaan Generative AI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi"
- Universitas Indonesia, Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2025 tentang Generative AI dalam Penulisan Ilmiah
- MIT Media Lab, "Your Brain on ChatGPT"
- Microsoft Research, "The Impact of Generative AI on Critical Thinking"
- Turnitin, "Understanding false positives in Turnitin AI detection"
Coba Vokara
Ubah rekaman rapat menjadi transkrip dan notulen rapi dalam hitungan menit.


